Sabtu, 08 Oktober 2016

Analisis CSR (Corporate Social Responsibility) Pada PT. Nestle Indonesia

       A.    PENDAHULUAN

Dunia usaha saat ini berkembang sangat pesat, dan semakin terasa pengaruhnya terhadap roda perekonomian masyarakat. Perkembangan dunia usaha yang semkain pesat diikuti dengan berbagai peraturan yang harus ditaati oleh perusahaan salah satunya adalah CSR (Tanggung jawab sosial) yang harus diungkapkan oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selama satu periode.
Pelaksanaan lebih banyak berasal dari inisiatif perusahaan dan bukan merupakan aktivitas yang dituntut untuk dilakukan perusahaan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di negaran Republik Indonesia dan pelaksanaannya sudah diatur lengkap pada UUD. Karena itu tanggung jawab sosial dan lingkungan bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi perseroan itu sendiri, komunitas setempat, dan masyarakat pada umumnya.
Dalam hal ini dapat mendukung pelaksanaan hubungan perusahaan yang seimbang dengan peraturan dan budaya masyarakat sekitarnya. Perusahaan  dapat juga berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan. Karena harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusan.

       B.     TEORI

Konsep CSR merupakan konsep yang sulit diartikan. Hal inilah yang membuat definisi CSR sangatlah luas dan bervariasi. Pengertian CSR menurut Lord Holme dan Richard Watt, dalam Nor Hadi. 2011:46: “CSR adalah komitmen berkelanjutan dari perusahaan yang berjalan secara etis dan memiliki kontribusi terhadap pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja dan keluarga mereka, dan juga komunitas lokal serta masyarakat luas”.
Pengertian CSR menurut Johnson dan Johnson, dalam Nor Hadi. 2011:46 menyatakan bahwa: “ CSR is about how companies manage the business processes to produce an overall positive impact to society“ . Definisi ini pada dasarnya berangkat dari filosofi bagaimana mengelola perusahaan baik sebagian maupun keseluruhan memiliki dampak positif bagi dirinya dan lingkungannya. Untuk itu perusahaan harus mampu mengelola operasi bisnisnya dengan menghasilkan produk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ghana dalam Elvinaro dan Dindin (2011:37) mendefinisikan CSR sebagai berikut “CSR is about capacity building for sustainable likelihood. It respect cultural differences and finds the bussines opportunities in building the skill of employees, the community and the government”. Definisi ini memberikan penjelasan secara lebih dalam bahwa sesungguhnya CSR membangun kapasitas yang kemungkinan berkelanjutan. CSR menghargai perbedaan budaya dan menemukan peluang-peluang bisnis dalam membangun keterampilan, komunitas dan pemerintah.
Pengertian CSR menurut Steiner dan Steiner (2009) dalam Andreas Lako 2011:212) “CSR adalah tanggungjawab dari suatu korporasi untuk menghasilkan kekayaan dengan cara-cara yang tidak membahayakan, melindungi atau meningkatkan aset-aset sosial (societal assets). Sedangkan pengertian CSR menurut Anne dan James (2011:45) “Corporate social responsibility is the idea that businesses interact with the organization’s stakeholders for social good while they pursue economic goals”.
Sebuah definisi yang lebih luas oleh World Bussines Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang “pembangunan bekelanjutan” (sustainable development) menyatakan bahwa “CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontrubusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Walupun perumusan ISO 26000 tidak berpretensi untuk menyediakan definisi tunggal, setidaknya kalangan korporasi dan stakeholder yang berkepentingan tentang CSR dapat menghargai jerih paya perumus ISO 26000 yang telah bekrja selama bertahun-tahun. Sehingga, definisi CSR pada ISO 26000 ini setidaknya dapat dijadikan sebagai pedoman untuk menerapkan CSR dengan baik. Hal yang menarik, bahwa ISO 26000 menegaskan tanggung jawab sosial (social responsibility/SR) tidak hanya berkaitan dengan perusahaan saja sebagaimana yang dikenal CSR selama ini. Tetapi, setiap organisasi yang memiliki dampak atas kebijakan-kebijakannya terutama terhadap lingkungan dan masyarakat, direkomendasikan untuk menjalankan CSR (Prastowo dan Huda 2011:101).
Kegiatan CSR akan menjamin keberlanjutan bisnis yang dilakukan. Hal ini disebabkan karena: 
1.        Menurunnya gangguan social yang sering terjadi akibat pencemaran lingkungan, bahkan dapat menumbuh kembangkan dukungan atau pembelaan masyarakat setempat.
2.    Terjaminnya pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang.
3.    Tambahan keuntungan dari unit bisnis baru, yang semula merupakan kegiatan CSR
       yang dirancang oleh korporat.
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:
1.      Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan
masyarakat sekitarnya.
2.   Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3.   Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang  
      tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4.   Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5.   Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.

      C.    ANALISIS

          Dalam kasus ini saya mengambil salah satu perusahaan yang menerapkan CSR dalam perseroannya yaitu, PT Nestle Indonesia. Nestle melakukan banyak kegiatan CSR dengan fokus pada 3 area, yaitu lewat nutrisi, air, dan rural development. Tidak hanya memberi, kegiatan-kegiatan ini juga ditujukan untuk merangsang masyarakat untuk ikut serta mengembangkan lingkungan mereka.
            Melalui program-program yang dilakukan oleh PT. Nestle Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di Indonesia, menjadikan anak – anak usia dini sebagai target khalayak mereka yang diharapkan nanti agar anak - anak tersebut dapat tumbuh dengan baik dan menjadi anak - anak yang cerdas dan sehat sehingga dapat dapat membawa perubahan yang besar bagi Indonesia di kemudian hari.
                 PT. Nestle Indonesia juga telah berani mengambil langkah besar menuju tatanan ekonomi baru yang menggabungkan aspek lingkungan, sosial dan pemerintah melalui model bisnis berkelanjutan. Terbukti dengan suksesnya program “Nestle Healthy Kids” yang telah banyak diikuti oleh ribuan sekolah di beberapa puluh kabupaten kota di Indonesia dan semoga program “Nestle Heathy Kids” ini bisa diterapkan oleh seluruh sekolah – sekolah dasar di Indonesia.
              Program Corporate Social Responsibility (CSR) Nestle Indonesia bertajuk Menciptakan Manfaat Bersama (creating shared value/CSV), dipaparkan dalam bentuk laporan 2008-2009 tentang pencapaian peningkatan penanganan kesehatan dan kesejahteraan di bidang gizi, air, dan pembangunan pedesaan. Di bidang nutrisi, Nestle Indonesia telah melaksanakan berbagai program pendidikan untuk membantu konsumen membuat keputusan yang cerdas dalam pemilihan pola makan dan gaya hidup. Hal ini juga untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya makanan sehat dan aktifitas fisik.
                 Di bidang air, sambung dia, Nestle bekerjasama dengan PMI membantu 1.600 masyarakat desa Telagaluhur, Serang-Banten untuk memperoleh akses ke air bersih dan sehat. Proyek tersebut menghasilkan sistem irigasi ramah lingkungan dengan menggunakan air limbah yang telah dikelola. Program tersebut masih berlanjut hingga sekarang.
            Dan di bidang pembangunan pedesaan, sejak tahun 1975, Nestle telah bekerjasama dengan peternak susu di Jawa Timur untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui direct procurement susu segar yang dihasilkan dan pada saat yang bersamaan memperbaiki kualitas dan kuantitas susu yang diproduksi para peternak tersebut. Kini Nestle membeli kurang lebih 600.000 liter susu setiap hari dari sekitar 300.000 peternak susu di Jawa Timur.
               Menurut saya, PT. Nestle Indonesia sudah cukup sekali menerapkan program CSR, terbukti pada suksesnya kegiatan yang dijalankan. Programnya antara lain di bidang gizi, air, dan pembangunan pedesaan. Semuanya bekerjasama dengan masyarakat sekitar yang mendukung. CSR dalam perusahaan juga saling menguntungkan satu sama lain.
                Jika mencangkup etika bisnis perusahaan melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan sudah membentuk nilai, norma salah satunya pada masyarakat.
             Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
              Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan langsung pada aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian terealisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Dengan demikian, dapat ditekankan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.


      D.    REFERENSI
      https://www.nestle.co.id/ina. Diakses pada tanggal 8 Oktober 2016
http://eprints.uny.ac.id/7958/3/BAB%202-08412144024.pdf. Diakses pada tanggal 8 Oktober 2016
http://e-journal.uajy.ac.id/8259/3/EM218396.pdf. Diakses pada tanggal 8 Oktober 2016





Tidak ada komentar:

Posting Komentar