Analisis Promosi Bisnis Yang Tidak Beretika
A. PENDAHULUAN
A. PENDAHULUAN
Etika menjadi bagian tak terpisahkan
dari dunia bisnis. Bukan hanya sebagai alat untuk menilai pantas atau tidak pantas,
benar atau salah, buruk atau baik. Etika bisnis menjadi penghubung dalam setiap
transaksi bisnis, menjadi aturan yang menjamin terlaksananya transaksi yang
adil dan saling menguntungkan pihak yang terlibat. Perkembangan bisnis saat ini
telah memasuki era globalisasi, dimana terjadi pergerakan komoditas, modal dan
juga manusia yang seolah tanpa batas menembus ke segala penjuru dunia. Modal
paling utama dalam bisnis adalah nama dan kepercayaan.
Moral dilandasi oleh etika sehingga
orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan
yang memiliki etika bisnis pasti manajer dan segenap karyawan memiliki moral
yang baik. Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan
atau moralitas dari kelkuan manusia. Disini ditekankan pada etika sebagai objek
perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini etika diartikan
sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima
oleh masyarakat sebagai baik atau buruk.
Praktik bisnis yang dijalankan selama
ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan sering sekali diwarnai
praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Korupsi, kolusi dan nepotisme yang
semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan
sekarang meluas. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat telah
terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan,
baik untuk tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk
eksistensi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis.
B. TEORI
1. Pengertian Etika Bisnis
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia
(1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika adalah seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau
segolongan masyarakat atau profesi.
Etika Bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan
yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan
standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita
temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Tidak ada
cara yang paling baik untuk memulai penelaahan hubungan antara etika dan bisnis
selain dengan mengamati, bagaimanakah perusahaan riil telah benar-benar
berusaha untuk menerapkan etika ke dalam bisnis.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek
etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah
maupun jangka panjang, karena:
1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2.
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4.
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Perusahaan yang melakukan suatu tindakan
yang tidak etis akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan
akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar,
larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai
penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki
peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak
mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem
remunerasi atau jenjang karier perlu di pahami, karyawan yang berkualitas adalah
asset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus
semaksimal mungkin mempertahankan karyawannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai –
nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business
Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
1.
Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipumenipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah
satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk
bertahan di tengah persaingan bisnis.
2.
Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,
misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
3.
Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa.
Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau
terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
4.
Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di
depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orangorang yang
mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lainlain.
5.
Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu
mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang
mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
Lakukan dengan cara yang baik, lebih
baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada
aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat
anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah,
belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal
ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
2. Pengertian Promosi
2. Pengertian Promosi
Promosi
adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan
tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya.
Dengan
adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka
penjualan.
Tujuan
Promosi di antaranya adalah:
1.
Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2.
Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3.
Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4.
Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5.
Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6.
Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Beberapa
cara untuk melakukan promosi adalah:
1.
Melalui e-mail
2.
Melalui sms
3.
Melalui pembicaraan
4.
Melalui iklan
5.
Dll.
Etika
Pemasaran dalam konteks promosi :
a)
Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b)
Sabagai sarana untuk membangun image positif.
c)
Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d)
Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
e)
Tidak mengecewakan konsumen.
C. ANALISIS
Dalam kasus ini, salah satu promosi bisnis yang
tidak beretika adalah iklan produk minuman isotonik yaitu Isocup. Dalam pemasaran produknya, Isocup membuat iklan di televisi yang cukup menjadi viral dan iklan tersebut sangat tidak bermoral. Adegan dalam iklan minuman isotonik tersebut memperlihatkan seorang laki-laki yang sedang berkeringat banyak dan ada seorang perempuan yang tanpa risih menjilati keringat diwajah laki-laki tersebut. Karena adegan dalam iklan tersebut banyak yang berkomentar bahwa iklan tersebut tidak pantas, karena merupakan hal yang menjijikan didalam kehidupan sehari-hari.
Jika dilihat dari kasus ini, perusahaan minuman isotonik Isocup ini sangat tidak mempunyai etika dalam promosi bisnisnya,
karena produk ini dipasarkan di Indonesia dan iklan tersebut banyak dilihat orang, sehingga orang tidak tertarik membeli minuman tersebut dan iklan tersebut sangat tidak efektif. Karena
itu, seharusnya promosi produk yang dipasarkan bisa menimbulkan ketertarikan untuk membeli dengan iklan yang unik dan menarik, bukan hal yang tidak lumrah bagi masyarakat Indonesia
Dalam kasus ini tidak patut
dicontoh, karena melakukan promosi pemasaran dengan hal ini secara visual yang tidak beretika demi
mendapatkan keuntungan perusahaan yang maksimal. Dan jika iklan yang menjadi viral karena tidak beretika seharusnya dihentikan dengan cepat karena dapat berdampak buruk bagi masyarakat.
Mencapai keuntungan bagi pihak perusahaan
dengan hal-hal terlarang dan melupakan etika
bisnis berdampak bagi konsumen. Hak-hak konsumen
seharusnya dipentingkan dalam berbisnis, sehingga dalam berbisnis disuatu
perusahaan sangat penting untuk menjunjung tinggi etika bisnis yang sudah ada.
D. REFERENSI
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=114033&val=5210.
Diakses pada tanggal 21 Oktober 2016
https://erikatzain.files.wordpress.com/2013/04/makalah-etika-bisnis.pdf.
Diakses pada tanggal 21 Oktober 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar