Jumat, 21 Oktober 2016

Bisnis Yang Tidak Beretika

      Analisis Promosi Bisnis Yang Tidak Beretika
      A.    PENDAHULUAN
Etika menjadi bagian tak terpisahkan dari dunia bisnis. Bukan hanya sebagai alat untuk menilai pantas atau tidak pantas, benar atau salah, buruk atau baik. Etika bisnis menjadi penghubung dalam setiap transaksi bisnis, menjadi aturan yang menjamin terlaksananya transaksi yang adil dan saling menguntungkan pihak yang terlibat. Perkembangan bisnis saat ini telah memasuki era globalisasi, dimana terjadi pergerakan komoditas, modal dan juga manusia yang seolah tanpa batas menembus ke segala penjuru dunia. Modal paling utama dalam bisnis adalah nama dan kepercayaan.
Moral dilandasi oleh etika sehingga orang yang memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajer dan segenap karyawan memiliki moral yang baik. Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan atau moralitas dari kelkuan manusia. Disini ditekankan pada etika sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima oleh masyarakat sebagai baik atau buruk.
Praktik bisnis yang dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan sering sekali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Korupsi, kolusi dan nepotisme yang semakin meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, baik untuk tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis.

      B.     TEORI
1. Pengertian Etika Bisnis
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Menurut Maryani & Ludigdo (2001) Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Etika Bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Tidak ada cara yang paling baik untuk memulai penelaahan hubungan antara etika dan bisnis selain dengan mengamati, bagaimanakah perusahaan riil telah benar-benar berusaha untuk menerapkan etika ke dalam bisnis.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena:
1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Perusahaan yang melakukan suatu tindakan yang tidak etis akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier perlu di pahami, karyawan yang berkualitas adalah asset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin mempertahankan karyawannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
1. Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipumenipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
2. Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
3. Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
4. Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orangorang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lainlain.
5. Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
Lakukan dengan cara yang baik, lebih baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah, belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
2. Pengertian Promosi
Promosi adalah upaya untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa pada dengan tujuan menarik calon konsumen untuk membeli atau mengkonsumsinya.
Dengan adanya promosi produsen atau distributor mengharapkan kenaikannya angka penjualan.
Tujuan Promosi di antaranya adalah:
1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.
Beberapa cara untuk melakukan promosi adalah:
1. Melalui e-mail
2. Melalui sms
3. Melalui pembicaraan
4. Melalui iklan
5. Dll.
Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
a) Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar dan obyektif.
b) Sabagai sarana untuk membangun image positif.
c) Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya konsumen.
d) Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
e) Tidak mengecewakan konsumen.

      C.    ANALISIS
Dalam kasus ini, salah satu promosi bisnis yang tidak beretika adalah iklan produk minuman isotonik yaitu Isocup. Dalam pemasaran produknya, Isocup membuat iklan di televisi yang cukup menjadi viral dan iklan tersebut sangat tidak bermoral. Adegan dalam iklan minuman isotonik tersebut memperlihatkan seorang laki-laki yang sedang berkeringat banyak dan ada seorang perempuan yang tanpa risih menjilati keringat diwajah laki-laki tersebut. Karena adegan dalam iklan tersebut banyak yang berkomentar bahwa iklan tersebut tidak pantas, karena merupakan hal yang menjijikan didalam kehidupan sehari-hari.
Jika dilihat dari kasus ini, perusahaan minuman isotonik Isocup ini sangat tidak mempunyai etika dalam promosi bisnisnya, karena produk ini dipasarkan di Indonesia dan iklan tersebut banyak dilihat orang, sehingga orang tidak tertarik membeli minuman tersebut dan iklan tersebut sangat tidak efektif. Karena itu, seharusnya promosi produk yang dipasarkan bisa menimbulkan ketertarikan untuk membeli dengan iklan yang unik dan menarik, bukan hal yang tidak lumrah bagi masyarakat Indonesia
Dalam kasus ini tidak patut dicontoh, karena melakukan promosi pemasaran dengan hal ini secara visual yang tidak beretika demi mendapatkan keuntungan perusahaan yang maksimal. Dan jika iklan yang menjadi viral karena tidak beretika seharusnya dihentikan dengan cepat karena dapat berdampak buruk bagi masyarakat.
Mencapai keuntungan bagi pihak perusahaan dengan hal-hal terlarang dan melupakan  etika bisnis berdampak bagi konsumen. Hak-hak  konsumen seharusnya dipentingkan dalam berbisnis, sehingga dalam berbisnis disuatu perusahaan sangat penting untuk menjunjung tinggi etika bisnis yang sudah ada.

      D.    REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar