Etika pada dasarnya adalah standar atau
moral yang menyangkut benarsalah, baik-buruk. Bisnis beretika merupakan bisnis
yang terdiri dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis
apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya.
Apakah produk yang dijualnya baik? Apakah dia telah berpromosi dengan tidak
menipu? Dan, apakah dia telah menggunakan praktik bisnis yang jujur? Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Dalam etika bisnis mencakup bagaimana
kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan
tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika
bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan
standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena
dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan samar-samar yang tidak diatur
oleh ketentuan hukum.
Perusahaan yang melakukan suatu tindakan
yang tidak etis akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat
dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan,
larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat
menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan
yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula.
Menurut salah satu sumber yang penulis
kutip ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya
adalah :
1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap
dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri.
Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan
bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab.
Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap
dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2.
Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian
atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam
perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis
melakukan penipuan.
3.
Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita
secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan
apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang
merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.
Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi
hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.
5.
Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan
seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan
orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Selain itu juga ada beberapa nilai –
nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim
Business Consulting, seharusnya
jangan
dilanggar, yaitu :
1.
Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipumenipu demi
mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah
satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk
bertahan di tengah persaingan bisnis.
2.
Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada
karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan
mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga,
misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
3.
Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam
mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk
bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki
kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa.
Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau
terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti
buruk.
4.
Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di
depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orangorang yang
mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
5.
Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi
bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan
keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai
dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin
dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
Lakukan dengan cara yang baik, lebih
baik atau dipandang baik Sebagai pebisnis, anda jangan mematok diri pada
aturan-aturan yang berlaku. Perhatikan juga norma, budaya atau agama di tempat
anda membuka bisnis. Suatu cara yang dianggap baik di suatu Negara atau daerah,
belum tentu cocok dan sesuai untuk di terapkan di Negara atau daerah lain. Hal
ini penting kalau ingin usaha berjalan tanpa ada gangguan.
C. ANALISIS
Dalam kasus kecurangan dalam bisnis ini,
Saya mempunyai pengalaman tentang tindakan yang tidak jujur yang dilakukan oleh
pedagang. Pengalaman ini dialami keluarga Saya yang membeli beras karungan di
toko beras di daerah Depok. Pada saat itu membeli beras dengan merk tertentu
yang bagus dan merk yang sudah terbukti kualitasnya dan menjadi produk langganan
dalam membeli beras. Karena sudah menjadi merk beras yang selalu dibeli saat
dibutuhkan, maka sudah sangat paham tentang keadaan dan kualitasnya yang baik
pada beras tersebut. Dan harga yang ditawarkan merk produk beras tersebut
sesuai dengan kualitasnya yang bagus, yaitu berasnya bersih, tidak rapuh dan
saat dimasak teksturnya pulen.
Saat transaksi pembelian beras tersebut
pedagang memastikan bahwa beras yang dibeli sesuai dengan merk yang diminta, pedagang
membuktikannya dengan memperlihatkan beras tersebut yang sudah ada disalah satu
wadah yang diletakkan dengan merk-merk beras lainnya. Karena percaya bahwa itu
beras yang sama dengan merknya, maka salah satu keluarga Saya pun membeli beras
tersebut satu karung dengan harga yang sama seperti beras yang dibeli pada
waktu belakang dan ditoko berbeda.
Sesampainya dirumah dan saat membuka
karung beras yang sudah dibeli tersebut, ternyata beras sangatlah berbeda
dengan beras dengan merk tersebut. Berasnya kotor, warnanya juga pucat dan
berkutu. Karena kejadian itu, keluarga Saya meminta tanggung jawab kepada
pedagang beras pada toko itu karena sudah membuat kecurangan dalam berdagang.
Dalam kasus diatas, pedagang melakukan
kecurangan dengan cara mengganti isi karung beras yang baik dengan beras yang
kualitasnya buruk. Pedangang juga melakukan kecurangan lain dengan cara
meyakinkan pembeli dengan memperlihatkan dihadapannya beras yang kualitasnya
sama seperti isi karung beras yang dibeli pembeli. Seharusnya pembeli dapat
menjual beras dengan jujur dengan menjual beras karungan yang tidak bisa
dilihat isinya langsung yang isinya baik secara kualitas dan sesuai harganya.
Hal tersebut sangatlah tidak menjalankan
etika dalam berbisnis. Pada etika bisnis terdapat salah satunya yaitu kejujuran
dalam berbisnis yang harus selalu ditanamkan pada saat apapun, kapanpun dan
dimanapun agar bisnis yang dijalankan berkah bagi pedagang. Dalam berbisnis
yang beretika juga harus menimbulkan kepuasan terhadap konsumen, tidak
merugikan konsumen dengan hal-hal yang tidak baik. Dengan etika bisnis, bisnis
yang dijalankan dapat tumbuh sukses tanpa adanya hal-hal yang menyimpang.
D. REFERENSI
https://erikatzain.files.wordpress.com/2013/04/makalah-etika-bisnis.pdf. Diakses pada tanggal 30 Oktober 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar