Berita Koran Warta Kota dengan
judul “Puluhan Penghuni Rusunawa Bekasi Jaya Nunggak Sewa” yang terbit pada
Senin, 7 Maret 2016, dapat dianalisis sebagai berikut :
1. Paragraf Deduktif/Induktif
Dari
awal berita ini diketahui menjelaskan permasalahan-permasalan khusus, seperti paragraf
pertama pada kalimat “Puluhan penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
Bekasi Jaya di Jalan Raya Baru Underpass, Kecamatan Bekasi Timur menunggak sewa
selama dua bulan. Padahal uang tersebut bakal digunakan untuk perawatan
rusunawa.” Dilanjutkan dengan paragraf-paragraf selanjutnya yang masih
menjelaskan ke hal khusus mengenai warga yang menunggak sewa.
Sampai
di akhir paragraf diketahui menjelaskan permasalahan yang bersifat umum, dengan
kalimat “Secara fisik bangunan rusunawa baru Bekasi Jaya yang digarap
pengerjaannya sejak tahun 2015 itu sudah selesai dibuat, namun hanya perlu
penyempurnaan di beberapa titik.” Dan selanjutnya pada kalimat “Rusunawa baru
memiliki luas ruangan 24 meter persegi dan terdapat satu kamar, sedangkan
rusunawa lama seluas 21 meter persegi tanpa kamar”. Kedua paragraf tadi
menjelaskan secara umum tentang Rusunawa itu sendiri.
Dari
penjelasan diatas, didapat bahwa pola paragraf berita ini termasuk paragraf Induktif
yang berarti paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan
khusus yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum.
2. Wujud Evidensi (Data/Informasi)
-
Data
Dari berita ini didapat berupa data pada
paragraf :
Ø Paragraf
ke2 dengan kalimat “setidaknya ada 30 penghuni rusunawa yang menunggak sewa”
dan kalimat “penunggak sewa bervariasi, dari penghuni unit lantai satu sampai
lantai empat”.
Ø Paragraf
ke3 dengan kalimat “uang sewa rusun mulai dari Rp 150.000-Rp 200.000 per bulan.
Jika dihitung rata-rata Rp 150.000, maka nilai tunggakan itu mencapai Rp 15
juta”.
Ø Paragraf
ke11 dengan kalimat “rusunawa baru Bekasi jaya yang juga siap disewakan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah mulai semester kedua 2016”.
Ø Paragraf
ke12 dengan kalimat “rusunawa baru Bekasi jaya yang digarap pengerjaannya sejak
2015 itu sudah selesai dibuat”.
Ø Tarif
sewa per bulan
Rusunawa yang lama
-
Lantai 1 Rp 200.000
-
Lantai 2 Rp 180.000
-
Lantai 3 Rp 165.000
-
Lantai 4 Rp 150.000
-
Area komersil (lantai dasar untuk warung) Rp 25.000 per meter
-
Informasi
Dari berita ini didapat berupa data pada
paragraf :
Ø Paragraf
ke5 dengan kalimat “mayoritas penghuni yang berprofesi sebagai buruh pabrik,
buruh serabutan, satpam”.
Ø Paragraf
ke13 dengan kalimat “Informasi yang diperoleh kemungkinan April 2016 ini baru
diserahterimakan, sehingga semester kedua 2016 ini sudah bisa disewakan.”
Ø Paragraf
ke14 dengan kalimat “rusunawa baru memiliki luas ruangan 24 meter persegi” dan
pada kalimat “rusunawa lama seluas 21 meter persegi tanpa kamar”.
3. Kesimpulan (Inferensi/Implikasi)
Dari
berita ini diketahui kesimpulan yaitu berupa implikasi (sifat melibatkan),
karena para warga yang menunggak sewa rusunawa dan secara langsung melibatkan
permasalahannya dalam berita ini.
4. Cara Menguji Data
Dari
berita ini diketahui cara menguji data yaitu dengan 2 cara, yaitu dengan :
Ø Observasi
(terjun langsung), karena salah seorang pengelola di UPTD Rusunawa Bekasi Jaya
secara langsung datang ke lokasi untuk mencari permasalahan yang dihadapi warga.
Ø Kesaksian
(wawancara), dengan cara mewawancarai langsung warga rusunawa untuk mendapatkan
informasi tentang berita ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar