Negriku Indonesia. Indonesia yang kaya, kaya akan budaya, kaya akan sumber daya, kaya akan kulinernya dan kaya akan sebagainya. Dari Sabang sampai Merauke pasti semuanya Indah. Indah akan kekayaan alamnya. Butuh waktu yang cukup lama untuk mengelilingi sekaligus menikmati indahnya Indonesia, karna luasnya yang cukup besar, terlebih lagi dengan setiap daerahnya yang mempunyai berbagai macam keunikan.
Banyak wisatawan, khususnya mancanegara yang sering datang ke Indonesia untuk berlibur di sini. Dan banyak diantara mereka yang mempunyai kesan yang baik terhadap Indonesia, karena di Negara mereka tidak ada hal-hal yang dipunyai Indonesia. Contohnya seperti pemandangan alamnya yang tidak kalah dengan negara-negara lain. Setiap daerah di Indonesia mempunyai ciri khasnya masing-masing, keindahan alam yang berbeda-beda.
Contonya lagi dengan kulinernya, dari para leluhur dulu sudah diwariskan berbagai macam kuliner-kuliner nusantara. Berbagai macam masakan di berbagai daerah yang berbeda-beda menambah keunikan Indonesia ini. Rasanya juga beragam, ada yang pedas, manis, asin, gurih dan sebagainya. Itu juga yang membuat banyak wisatawan betah berlama-lama berada di Indonesia.
Sifat dari masyarakat Indonesia pun juga dikenal Dunia dengan termasuk masyarakat yang ramah dan mempunyai rasa peduli yang tinggi. Ramah terhadap penduduk lokal maupun asing. Masyarakat Indonesia mempunyai kebudayaan timur yang kuat. Walaupun sekarang ini sudah masuk berbagai macam kebudayaan barat yang bercampur dengan kebudayaan Indonesia, tetapi masyarakat masih berpegang teguh dengan kebudayaan ini.
Indahnya Negriku, Berbagai macam kata-kata maupun kalimat-kalimat tidaklah cukup untuk menggambarkan betapa Indahnya Indonesia. Allah telah menciptakan alam yang indah ini, tugas kita ialah menjaganya, menjaga untuk tetap asri, tetap indah dan tetap terlindungi
Senin, 30 Maret 2015
Minggu, 29 Maret 2015
RATUSAN BAHASA DALAM 1 NEGARA
Indonesia merupakan negara ke 2 yang masuk dalam negara dengan bahasa terbanyak di dunia, ada sekitar kurang lebih 742 bahasa yang dipergunakan di berbagai daerah di Indonesia. 742 bahasa? Ya, itu angka yang cukup "wah", terlepas dari angka yang besar itu, Indonesia memang mempunyai banyak suku sehingga setiap sukunya mempunyai bahasa masing-masing. Contohnya ada bahsa Jawa yang digunakan oleh masyarakat pulau Jawa, ada bahasa Betawi yang digunakan masyarakat Jakarta, ada bahasa Sunda yang digunakan masyarakat Jawa Barat, ada bahasa Melayu, Bugis dan lain-lain sebagainya. Bahasa-bahasa daerah itu, mereka para masyarakat gunakan untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dalam suatu suku/daerah/wilayah.
Ya, Indonesia memang dikenal "kaya" di Dunia. Selain bahasa Indonesia juga kaya akan berbagai macam kulinernya, pulau, rempah-rempah dan lain sebagainya. Walaupun Indonesia mempunyai ratusan bahasa daerah yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, tetapi tetap bahasa resmi negara ini adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lah yang mempersatukan ratusan juta penduduk Indonesia, seperti di tulis dalam Sumpah Pemuda yang berisi :
Sumpah Pemuda
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tahah Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa darah yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Dengan itu semua, Kita sebagai penduduk Indonesia seharusnya bangga terhadap bangsa ini. Dengan semua yang ada di Indonesia Kita harus menjaga dan mengamalkan peninggalan dari para leluhur, jangan sampai semua ini diambil alih oleh bangsa-bangsa lain. Dari 742 bahasa yang dipergunakan, jangan sampai bahasa resmi Indonesia dilupakan dan ditinggalkan, sebaliknya 742 bahasa daerah Indonesia juga jangan dilupakan dan ditinggalkan. Kita harus saling menjaga semua yang dimiliki bangsa Indonesia.
Kamis, 26 Maret 2015
Memprediksi Perekonomian Indonesia Saat ini
Awal tahun 2015 menjadi situasi yang tepat untuk memprediksi kondisi perekonomian Indonesia dimasa depan. Sebagai salah satu negara yang baru saja mengalami perombakan politik, serangkaian kebijakan baru tentunya akan mempengaruhi bidang ekonominya. Meskipun laju perekonomian di tahun-tahun lalu mengalami perlambatan, namun sejumlah ahli memprediksi bahwa di tahun 2015 perekonomian Indonesia akan mengalami peningkatan. Bagaimana hal ini dapat terjadi? Bahkan ditengah kondisi ekonomi internasional yang terbilang pesimis dalam beberapa tahun terakhir? Berikut ini sejumlah data yang dikumpulkan dari data-data Bank Indonesia dan sejumlah kalangan mengenai perkembangan ekonomi di tahun 2015.
Pada
pertengahan Januari lalu, Bank Indonesia menetapkan
untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility
dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8,00% dan 5,75%.
Kemudikan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi Indonesia
di 2014 dan prospek ekonomi 2015 dan 2016 yang menunjukkan bahwa kebijakan
tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke
sasaran 4±1% pada 2015 dan 2016, dan mendukung pengendalian defisit transaksi
berjalan ke tingkat yang lebih sehat.
Mengacu pada evaluasi terhadap
perekonomian di tahun lalu, di tahun ini Bank Indonesia memperkirakan
perekonomian Indonesia semakin baik lagi, dengan pertumbuhan ekonomi yang
lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga, ditopang oleh
perbaikan ekonomi global dan semakin kuatnya reformasi struktural dalam
memperkuat fundamental ekonomi nasional ini.
Sementara itu, kegiatan investasi
juga akan masih tumbuh terbatas. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang masih cukup
tinggi terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap solid. Pada
tahun 2015, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan lebih tinggi, yaitu tumbuh
pada kisaran 5,4-5,8%. Beda dengan 2014, di samping tetap kuatnya konsumsi
rumah tangga, tingginya pertumbuhan ekonomi di 2015 juga akan didukung oleh
ekspansi konsumsi dan investasi pemerintah sejalan dengan peningkatan kapasitas
fiskal untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk pembangunan
infrastruktur.
Pertanyaannya adalah “Sudah sejahterakah rakyat di Indonesia
? Sudah makmurkah rakyat di Indonesia ?” Pertanyaan-pertanyaan tersebut sealu dipertanyakan, hampir di
setiap periode pemerintahan Indonesia, visi dan misi kesejahteraan dan
kepentingan rakyat selalu dibicarakan.
Terlebih lagi dengan “janji-janji manis” itu selalu dilontarkan untuk mengambil
hati rakyat Indonesia.
Jawaban pemerintah saat pertanyaan itu dilontarkan, mungkin
akan menjawab sudah, tetapi jika rakyat menjawab akan mengatakan belum, dan
jauh dari kata belum.Karena itu, apa sebenarnya yang dimaksud KESEJAHTERAAN
RAKYAT ? Banyak sekali teori-teori ataupun hal-hal yang menggambarkan tentang
kesejahteraan rakyat itu apa. Ya salah satunya yaitu tingkat pembangunan
masyarakat.
Tingkat pembangunan ini dalam arti pendidikan, kesehatan dan
daya beli masyarakat. Artinya tinggi rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat,
tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah terpenuhi ketiganya berarti
tingkat kesejahteraan di negara tersebut cukup tinggi. Sedangkan sebaliknya
jika ke tiga atau salah satu hal itu
tidak terpenuhi berarti tingkat kesejahteraan di suatu Negara rendah.
Indonesia bisa dibilang kesejahteraan rakyatnya cukup
rendah, dilihat dari berbagai macam sudut yang tadi sudah dikatakan sebelumnya.
Pendapatan Negara ini tidak tinggi, penghasilan penduduk pun tidak merata.
Tingkat penganguran pun masih banyak. Banyak rakyat pun mengeluh terhadap
kesejahteraannya di Indonesia ini.
Pemerintah pasti sudah berusaha untuk membuat rakyatnya
sejahtera, tetapi nyatanya apa? Rakyat pun masih banyak yang kekurangan,banyak
yang sengsara. Ya itu merupakan tugas-tugas pemerintah yang belum juga selesai
dari tahun ke tahun di setiap periode yang berganti.
Sehingga disimpulkan bahwa tahun2015 ini, perekonomian di
Indonesia akan semakin meningakat, dan dengan didukung lagi dengan pemerintah
akan membuat perekonomian akan melaju tinggi kedepannya. Dengan adanya para
investor maupun pengusaha yang ada di Indonesia juga akan menambah positif di
Indonesia ini.
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Pasti semua orang setuju kalau pendidikan itu penting, ya
termasuk Saya. Bagi Saya pendidikan itu sangatlah penting, pendidikan formal
maupun non formal ke dua itu sangatlah penting untuk masa depan seseorang.
Orang yang berpendidikan pasti akan berfikir jauh dari pada orang yang tidak
atau kurang berpendidikan, dalam hal ucapan maupun tindakan.
Di Indonesia ini orang yang berpendidikan termasuk masih
kurang, kenapa? Banyak faktor untuk menjelaskannya, contohnya bisa karna biaya
sekolah mahal, akses ke sekolah jauh, dan lain sebagainya. Di daerah-daerah
misalnya, banyak anak-anak yang tidak bersekolah karna jarak sekolah dari
tempat tinggalnya cukup jauh dan akses jalan yang dilewati juga bisa dibilang
berbahaya, ada yang melewati hutan-hutan, jalanan rusak parah bahkan sungai
yang cukup deras. Sekolah-sekolah di daerah juga minim fasilitas dan pengajar,
para guru-guru yang mengajar di sekolah-sekolah daerah tidak banyak,
fasilitas-fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan, internet dan lain-lain
juga minim.
Kalaupun anak-anak bersekolah, banyak mereka juga tidak
dapat melanjutkan pendidikan
selanjutnya, karena biasanya jika lulus SD dan
melanjutkan ke SMP tetapi jarak SMP itu yang jauh, mereka harus ke kota dulu
untuk mendapatkan SMP yang ada, seperti halnya SMP melanjutkan ke SMA. Biasanya
juga sekolah di kota itu lebih mahal, sehingga banyak orang tua yang tidak
sanggup untuk membiayai sekolah anaknya.
Faktor lain yaitu biaya, biaya sekolah untuk sekarang itu
termasuk cukup mahal. Di daerah maupun di kota besar tidak semua sekolah
gratis, walaupun banyak sekolah negeri yang gratis tetapi itu tidak benar-benar
gratis, untuk pakaian seragam, buku-buku maupun perlengkapan penunjang lainnya tetap harus dengan biaya sendiri.
Untuk di kota besar seperti Jakarta ini banyak orang tua yang mengeluhkan biaya
sekolah anak-anaknya, karna tingakat kehidupan di kota besar ini juga tinggi
sehingga dengan menyekolahkan anak-anaknya termasuk membuat beban orang tua.
Di lain hal, banyak juga sekolah-sekolah yang mempunyai
standar tinggi dalam kegiatan belajar mengajar maupun fasilitasnya. Di beberapa
sekolah itu tidak diragunakan lagi kredibilitasnya dan murid-murid disana juga
berasal dari keluarga mampu karena memang sekolah-sekolah itu mempunyai biaya
yang mahal. Sekolah – sekolah itu tidak sedikit yang mempunyai standar
internasional, yang dalam kegiatan belajar mengajarnya menggunakan bahasa
asing. Di Indonesia juga banyak lembaga pendidikan yang menawarkan
beasiswa-beasiswa kepada pelajar, tetapi tidak semua pelajar berhak mendapatkan
beasiswa itu karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Tentu saja, dengan banyak sekolah yang tidak terjangkau
dalam hal akses maupun biaya, sehingga para orang tua juga harus berfikir
berkali-kali untuk menyekolahkan anak-anaknya dari awal maupun selanjutnya.
Karna itu, pendidikan di Indonesia sangat kurang saat ini , anak-anak di
Indonesia menjadi kurang wawasannya dalam hal pendidikan di sekolah karena
faktor biaya yang tidak terjangkau. Untuk itu pemerintah seharusnya lebih
mengedepankan dalam bidang pendidikan, sehingga anak-anak Indonesia dapat
mempunyai pendidikan yang sesuai dan dapat bersaing di Internasional.
Minggu, 11 Januari 2015
Kamis, 30 Oktober 2014
PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI PASAR PERSAINGAN
1. Peranan Koperasi
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam
memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat
meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat
membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah
:
1. Alat
pendemokrasi ekonomi
2. Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3. Membantu
pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak
4. Sebagai
soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi
nasional)
5. Membantu
pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia.
2.Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan
sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana
terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat
mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah
sebagai berikut:
a. Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar
tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar
ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
b. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang
yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari
sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk
bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh
produsen tidak ada bedanya.
c. Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin
keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen
yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki
pasar ini.
d. Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan
perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya
dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
e. Terdapat
banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan
sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika
dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya
produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam
industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi
harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
3. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah
banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok,
rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing
secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan
tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan
penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa
yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini
adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama
bersaing.
Tetapi persaingan
tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak
hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic,
ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk
pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan
(diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk
pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu,
apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
4. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Monopsoni
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Kondisi Monopsoni
sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam),
sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu
contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu,
semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang
pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
5. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik),
hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated
oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar
oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar
yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun
bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan
beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal
ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan
beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah
lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah
bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa
kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk
pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih
unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen).
Keuntungan yang
didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan
intensif.
Untuk menciptakan brand
image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang
mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Sumber :
Sumber :
Sabtu, 27 September 2014
KOPERASI INDONESIA
A. Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
B. Sejarah Koperasi
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
4. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
v Sejarah
Koperasi Di Indonesia
Sejarah singkat
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari
usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.
Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi
dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa
orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas,
terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan
mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Koperasi dikenalkan di
Indonesia oleh seorang Pamong Praja
Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada
tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres
koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini
kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Ø 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali
koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan
Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi
melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Ø Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving
Bank for Native Civil Servants”
Ø 1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini
diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia
Ø 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan
koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
Ø 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya
Ø 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional
Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi
Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
Ø 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang
No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis)
diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta
Ø 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang
No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti
dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Ø Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan
Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
C. Konsep – Konsep Koperasi
Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang :
1.
Konsep
Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan – kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.
Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan – kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep Koperasi Sosialis merupakan Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.
3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi Negara Berkembang adalah Koperasi yang sudah berkembang dengan cirinya tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Campur tangan ini memang bisa dimaklumi karena bila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya itu sendiri.
D. Prinsip – Prinsip Koperasi
Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi
yaitu:
Prinsip ke dalam :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian
Prinsip ke dalam :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian
Prinsip ke luar :
a) pendidikan perkoperasian
b) kerjasama antar koperasi
a) pendidikan perkoperasian
b) kerjasama antar koperasi
E.
Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
1. Koperasi
Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
·
Koperasi Produksi (Koperasi Produksi
melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
·
Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi
menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
·
Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan
Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
·
Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba
Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
2.
Berdasarkan
keanggotaannya
Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan
para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar
beranggotakan para pedagang pasar)
Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa
beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi
terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan
warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
3.
Berdasarkan
Tingkatannya
Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi
yang beranggotakan orang-orang)
Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan
koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)
4.
Jenis
koperasi berdasarkan fungsinya
Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi
kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan
dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu
penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi
jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi
tersebut).
F.
Bentuk-Bentuk
Koperasi
A. Bentuk koperasi sesuai PP No. 60 /
1959:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan
dengan pembagian wilayah administrasi.
B. Bentuk Koperasi yang disesuaikan
Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan ( Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat
Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan
Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
C. Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota –
anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota
– anggotanya adalah organisasi koperasi.
SUMBER
Langganan:
Postingan (Atom)



