Senin, 30 Maret 2015

INDAHNYA NEGRIKU

Negriku Indonesia. Indonesia yang kaya, kaya akan budaya, kaya akan sumber daya, kaya akan kulinernya dan kaya akan sebagainya. Dari Sabang sampai Merauke pasti semuanya Indah. Indah akan kekayaan alamnya. Butuh waktu yang cukup lama untuk mengelilingi sekaligus menikmati indahnya Indonesia, karna luasnya yang cukup besar, terlebih lagi dengan setiap daerahnya yang mempunyai berbagai macam keunikan.

Banyak wisatawan, khususnya mancanegara yang sering datang ke Indonesia untuk berlibur di sini. Dan banyak diantara mereka yang mempunyai kesan yang baik terhadap Indonesia, karena di Negara mereka tidak ada hal-hal yang dipunyai Indonesia. Contohnya seperti pemandangan alamnya yang tidak kalah dengan negara-negara lain. Setiap daerah di Indonesia mempunyai ciri khasnya masing-masing, keindahan alam yang berbeda-beda.

Contonya lagi dengan kulinernya, dari para leluhur dulu sudah diwariskan berbagai macam kuliner-kuliner nusantara. Berbagai macam masakan di berbagai daerah yang berbeda-beda menambah keunikan Indonesia ini. Rasanya juga beragam, ada yang pedas, manis, asin, gurih dan sebagainya. Itu juga yang membuat banyak wisatawan betah berlama-lama berada di Indonesia.

Sifat dari masyarakat Indonesia pun juga dikenal Dunia dengan termasuk masyarakat yang ramah dan  mempunyai rasa peduli yang tinggi. Ramah terhadap penduduk lokal maupun asing. Masyarakat Indonesia mempunyai kebudayaan timur yang kuat. Walaupun sekarang ini sudah masuk berbagai macam kebudayaan barat yang bercampur dengan kebudayaan Indonesia, tetapi masyarakat masih berpegang teguh dengan kebudayaan ini.

Indahnya Negriku, Berbagai macam kata-kata maupun kalimat-kalimat tidaklah cukup untuk menggambarkan betapa Indahnya Indonesia. Allah telah menciptakan alam yang indah ini, tugas kita ialah menjaganya, menjaga untuk tetap asri, tetap indah dan tetap terlindungi

Minggu, 29 Maret 2015

RATUSAN BAHASA DALAM 1 NEGARA

Indonesia merupakan negara ke 2 yang masuk dalam negara dengan bahasa terbanyak di dunia, ada sekitar kurang lebih 742 bahasa yang dipergunakan di berbagai daerah di Indonesia. 742 bahasa? Ya, itu angka yang cukup "wah", terlepas dari angka yang besar itu, Indonesia memang mempunyai banyak suku sehingga setiap sukunya mempunyai bahasa masing-masing. Contohnya ada bahsa Jawa yang digunakan oleh masyarakat pulau Jawa, ada bahasa Betawi yang digunakan masyarakat Jakarta, ada bahasa Sunda yang digunakan masyarakat Jawa Barat, ada bahasa Melayu, Bugis dan lain-lain sebagainya. Bahasa-bahasa daerah itu, mereka para masyarakat gunakan untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dalam suatu suku/daerah/wilayah.

Ya, Indonesia memang dikenal "kaya" di Dunia. Selain bahasa Indonesia juga kaya akan berbagai macam kulinernya, pulau, rempah-rempah dan lain sebagainya. Walaupun Indonesia mempunyai ratusan bahasa daerah yang digunakan untuk berkomunikasi sehari-hari, tetapi tetap bahasa resmi negara ini adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lah yang mempersatukan ratusan juta penduduk Indonesia, seperti di tulis dalam Sumpah Pemuda yang berisi : 
Sumpah Pemuda
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tahah Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa darah yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Dengan itu semua, Kita sebagai penduduk Indonesia seharusnya bangga terhadap bangsa ini. Dengan semua yang ada di Indonesia Kita harus menjaga dan mengamalkan peninggalan dari para leluhur, jangan sampai semua ini diambil alih oleh bangsa-bangsa lain. Dari 742 bahasa yang dipergunakan, jangan sampai bahasa resmi Indonesia dilupakan dan ditinggalkan, sebaliknya 742 bahasa daerah Indonesia juga jangan dilupakan dan ditinggalkan. Kita harus saling menjaga semua yang dimiliki bangsa Indonesia.

Kamis, 26 Maret 2015

Memprediksi Perekonomian Indonesia Saat ini


Awal tahun 2015 menjadi situasi yang tepat untuk memprediksi kondisi perekonomian Indonesia dimasa depan. Sebagai salah satu negara yang baru saja mengalami perombakan politik, serangkaian kebijakan baru tentunya akan mempengaruhi bidang ekonominya. Meskipun laju perekonomian di tahun-tahun lalu mengalami perlambatan, namun sejumlah ahli memprediksi bahwa di tahun 2015 perekonomian Indonesia akan mengalami peningkatan. Bagaimana hal ini dapat terjadi? Bahkan ditengah kondisi ekonomi internasional yang terbilang pesimis dalam beberapa tahun terakhir? Berikut ini sejumlah data yang dikumpulkan dari data-data Bank Indonesia dan sejumlah kalangan mengenai perkembangan ekonomi di tahun 2015.
Pada pertengahan Januari lalu, Bank Indonesia menetapkan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 8,00% dan 5,75%. Kemudikan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi Indonesia di 2014 dan prospek ekonomi 2015 dan 2016 yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4±1% pada 2015 dan 2016, dan mendukung pengendalian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat.

Mengacu pada evaluasi terhadap perekonomian di tahun lalu, di tahun ini Bank Indonesia memperkirakan  perekonomian Indonesia semakin baik lagi, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga, ditopang oleh perbaikan ekonomi global dan semakin kuatnya reformasi struktural dalam memperkuat fundamental ekonomi nasional ini.
Sementara itu, kegiatan investasi juga akan masih tumbuh terbatas. Kinerja pertumbuhan ekonomi yang masih cukup tinggi terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tetap solid. Pada tahun 2015, pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan lebih tinggi, yaitu tumbuh pada kisaran 5,4-5,8%. Beda dengan 2014, di samping tetap kuatnya konsumsi rumah tangga, tingginya pertumbuhan ekonomi di 2015 juga akan didukung oleh ekspansi konsumsi dan investasi pemerintah sejalan dengan peningkatan kapasitas fiskal untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk pembangunan infrastruktur.

Pertanyaannya adalah “Sudah sejahterakah rakyat di Indonesia ? Sudah makmurkah rakyat di Indonesia ?” Pertanyaan-pertanyaan  tersebut sealu dipertanyakan, hampir di setiap periode pemerintahan Indonesia, visi dan misi kesejahteraan dan kepentingan rakyat  selalu dibicarakan. Terlebih lagi dengan “janji-janji manis” itu selalu dilontarkan untuk mengambil hati rakyat Indonesia.

Jawaban pemerintah saat pertanyaan itu dilontarkan, mungkin akan menjawab sudah, tetapi jika rakyat menjawab akan mengatakan belum, dan jauh dari kata belum.Karena itu, apa sebenarnya yang dimaksud KESEJAHTERAAN RAKYAT ? Banyak sekali teori-teori ataupun hal-hal yang menggambarkan tentang kesejahteraan rakyat itu apa. Ya salah satunya yaitu tingkat pembangunan masyarakat.

Tingkat pembangunan ini dalam arti pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. Artinya tinggi rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat, tergantung pada tiga hal ini, bila sebagian besar sudah terpenuhi ketiganya berarti tingkat kesejahteraan di negara tersebut cukup tinggi. Sedangkan sebaliknya jika ke tiga atau salah satu  hal itu tidak terpenuhi berarti tingkat kesejahteraan di suatu Negara rendah.

Indonesia bisa dibilang kesejahteraan rakyatnya cukup rendah, dilihat dari berbagai macam sudut yang tadi sudah dikatakan sebelumnya. Pendapatan Negara ini tidak tinggi, penghasilan penduduk pun tidak merata. Tingkat penganguran pun masih banyak. Banyak rakyat pun mengeluh terhadap kesejahteraannya di Indonesia ini.

Pemerintah pasti sudah berusaha untuk membuat rakyatnya sejahtera, tetapi nyatanya apa? Rakyat pun masih banyak yang kekurangan,banyak yang sengsara. Ya itu merupakan tugas-tugas pemerintah yang belum juga selesai dari tahun ke tahun di setiap periode yang berganti.


Sehingga disimpulkan bahwa tahun2015 ini, perekonomian di Indonesia akan semakin meningakat, dan dengan didukung lagi dengan pemerintah akan membuat perekonomian akan melaju tinggi kedepannya. Dengan adanya para investor maupun pengusaha yang ada di Indonesia juga akan menambah positif di Indonesia ini.



PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pasti semua orang setuju kalau pendidikan itu penting, ya termasuk Saya. Bagi Saya pendidikan itu sangatlah penting, pendidikan formal maupun non formal ke dua itu sangatlah penting untuk masa depan seseorang. Orang yang berpendidikan pasti akan berfikir jauh dari pada orang yang tidak atau kurang berpendidikan, dalam hal ucapan maupun tindakan.

Di Indonesia ini orang yang berpendidikan termasuk masih kurang, kenapa? Banyak faktor untuk menjelaskannya, contohnya bisa karna biaya sekolah mahal, akses ke sekolah jauh, dan lain sebagainya. Di daerah-daerah misalnya, banyak anak-anak yang tidak bersekolah karna jarak sekolah dari tempat tinggalnya cukup jauh dan akses jalan yang dilewati juga bisa dibilang berbahaya, ada yang melewati hutan-hutan, jalanan rusak parah bahkan sungai yang cukup deras. Sekolah-sekolah di daerah juga minim fasilitas dan pengajar, para guru-guru yang mengajar di sekolah-sekolah daerah tidak banyak, fasilitas-fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan, internet dan lain-lain juga minim.

Kalaupun anak-anak bersekolah, banyak mereka juga tidak dapat melanjutkan pendidikan 
selanjutnya, karena biasanya jika lulus SD dan melanjutkan ke SMP tetapi jarak SMP itu yang jauh, mereka harus ke kota dulu untuk mendapatkan SMP yang ada, seperti halnya SMP melanjutkan ke SMA. Biasanya juga sekolah di kota itu lebih mahal, sehingga banyak orang tua yang tidak sanggup untuk membiayai sekolah anaknya.

Faktor lain yaitu biaya, biaya sekolah untuk sekarang itu termasuk cukup mahal. Di daerah maupun di kota besar tidak semua sekolah gratis, walaupun banyak sekolah negeri yang gratis tetapi itu tidak benar-benar gratis, untuk pakaian seragam, buku-buku maupun perlengkapan penunjang  lainnya tetap harus dengan biaya sendiri. Untuk di kota besar seperti Jakarta ini banyak orang tua yang mengeluhkan biaya sekolah anak-anaknya, karna tingakat kehidupan di kota besar ini juga tinggi sehingga dengan menyekolahkan anak-anaknya termasuk membuat beban orang tua.

Di lain hal, banyak juga sekolah-sekolah yang mempunyai standar tinggi dalam kegiatan belajar mengajar maupun fasilitasnya. Di beberapa sekolah itu tidak diragunakan lagi kredibilitasnya dan murid-murid disana juga berasal dari keluarga mampu karena memang sekolah-sekolah itu mempunyai biaya yang mahal. Sekolah – sekolah itu tidak sedikit yang mempunyai standar internasional, yang dalam kegiatan belajar mengajarnya menggunakan bahasa asing. Di Indonesia juga banyak lembaga pendidikan yang menawarkan beasiswa-beasiswa kepada pelajar, tetapi tidak semua pelajar berhak mendapatkan beasiswa itu karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.


Tentu saja, dengan banyak sekolah yang tidak terjangkau dalam hal akses maupun biaya, sehingga para orang tua juga harus berfikir berkali-kali untuk menyekolahkan anak-anaknya dari awal maupun selanjutnya. Karna itu, pendidikan di Indonesia sangat kurang saat ini , anak-anak di Indonesia menjadi kurang wawasannya dalam hal pendidikan di sekolah karena faktor biaya yang tidak terjangkau. Untuk itu pemerintah seharusnya lebih mengedepankan dalam bidang pendidikan, sehingga anak-anak Indonesia dapat mempunyai pendidikan yang sesuai dan dapat bersaing di Internasional.

Kamis, 30 Oktober 2014

PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI PASAR PERSAINGAN

1. Peranan Koperasi

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini  sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja  peranan yang dilakukan koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.

Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :

1.         Alat pendemokrasi ekonomi
2.         Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3.         Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
4.         Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi nasional)
5.         Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia.

2.Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut:
a.        Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
b.       Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada bedanya.
c.       Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
d.      Pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
e.       Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.

Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

3. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Monopolistik

Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.

Ciri-ciri Pasar Monopolistik :

1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.

2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.

3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.

4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.

5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.

Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

4. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Monopsoni

Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

5.  Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Oligopoli

Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Jenis-jenis pasar Oligopoli:

1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.

2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.

Ciri-ciri pasar Oligopoli:

1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.

3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)

4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly

5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.

6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.

7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.

Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.

Sumber :

Sabtu, 27 September 2014

KOPERASI INDONESIA




      A.    Pengertian Koperasi

Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Penggabungan kedua kata ini akan menghasilkan kata usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

      B.     Sejarah Koperasi

      1.      Sejarah Lahirnya Koperasi

1. 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th. 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2. 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”
3. 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredich W. Raiffesen
4. 1808 -1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5. 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

  v  Sejarah Koperasi Di Indonesia

    Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
    Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh  seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

      2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

  Ø  1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco,”Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabai Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.

  Ø   Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok – pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”

  Ø  1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia

  Ø  12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya

  Ø  1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya

  Ø  1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin

  Ø  1965, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta

  Ø  1967, Pemerintah mengeluarkan Undang – Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian

  Ø  Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

C. Konsep – Konsep Koperasi

Konsep koperasi dibagi menjadi tiga yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang :

      1.      Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan – kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk masuk menjadi anggota koperasi. Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.

      2.      Konsep Koperasi Sosialis

Konsep Koperasi Sosialis merupakan Koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.

      3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang

Koperasi Negara Berkembang adalah Koperasi yang sudah berkembang dengan cirinya tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Campur tangan ini memang bisa dimaklumi karena bila masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya itu sendiri.

D. Prinsip – Prinsip Koperasi

Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
Prinsip ke dalam :
a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian
Prinsip ke luar :
a) pendidikan perkoperasian
b) kerjasama antar koperasi

E. Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

 1.  Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
      ·         Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
      ·         Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
      ·         Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
      ·         Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)

             2.      Berdasarkan keanggotaannya

Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)

            3.      Berdasarkan Tingkatannya

Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)

           4.      Jenis koperasi berdasarkan fungsinya

Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut).


            F.     Bentuk-Bentuk Koperasi
A. Bentuk koperasi sesuai PP No. 60 / 1959:
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

B. Bentuk Koperasi yang disesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintahan ( Sesuai PP 60 Tahun 1959)
• Di tiap Desa ditumbuhkan Koperasi Desa.
• Di tiap Daerah tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi

C. Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.

• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota – anggotanya adalah organisasi koperasi.

SUMBER