1. Peranan Koperasi
Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam
memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat ini sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat
meminjam atau berdagang pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan koperasi juga dapat
membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada dalam masyarakat.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah
:
1. Alat
pendemokrasi ekonomi
2. Alat
perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat
3. Membantu
pemerintah dalam mengelola cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat
hidup orang banyak
4. Sebagai
soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang utama pembangunan ekonomi
nasional)
5. Membantu
pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian nasional yang kuat dengan
menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia.
2.Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaiangan
sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industry dimana
terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau pembeli tidak dapat
mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah
sebagai berikut:
a. Perusahaan adalah pengambil harga
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar
tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar
ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
b. Produk yang dihasilkan sejenis (homogen)
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang
yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari
sifat ini tidak ada gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk
bukan harga karena konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh
produsen tidak ada bedanya.
c. Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin
keluar dari pasar dapat dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen
yang ingin melakukan kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki
pasar ini.
d. Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan
perubahan-perubahan atas harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya
dengan harga yang lebih tinggi dari yang berlaku di pasar.
e. Terdapat
banyak perusahaan di pasar
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan
sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika
dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya
produksi perusahaan sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam
industry tersebut.Sifat ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan
seperti menaikan harga atau menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi
harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
3. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang
berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan
differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah
banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok,
rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing
secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan
tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan
penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa
yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini
adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama
bersaing.
Tetapi persaingan
tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak
hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic,
ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk
pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan
(diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk
pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu,
apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
4. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan Monopsoni
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Kondisi Monopsoni
sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam),
sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu
contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia.
Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu,
semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang
pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
5. Peranan Koperasi di Pasar Persaingan
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik),
hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated
oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar
oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar
yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun
bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan
beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal
ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan
beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah
lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah
bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa
kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk
pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih
unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen).
Keuntungan yang
didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik
menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual
bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan
intensif.
Untuk menciptakan brand
image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang
mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Sumber :
Sumber :